SAMARINDA — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik prostitusi berkedok kafe di Kota Samarinda. Razia gabungan berlangsung dari Sabtu malam (22/11) hingga Minggu dini hari (23/11) dan menyita puluhan botol minuman keras, ratusan alat kontrasepsi, serta menemukan dua pekerja seks komersial (PSK) berusia 16 tahun.
Operasi dimulai pukul 22.00 hingga 02.00 Wita sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya praktik maksiat di beberapa titik strategis. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa dua lokasi menjadi fokus utama penindakan malam itu.
Di kawasan Jalan Kapten Sujono, Kelurahan Sungai Kapih Gelay88, yang dikenal sebagai wilayah “Makota 2”, petugas menyisir enam titik. Dari penggeledahan, ditemukan 65 kondom baru, 85 kondom bekas pakai, serta 10 botol minuman keras kosong. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa praktik prostitusi berkedok kafe atau “kopi pangku” masih aktif di wilayah tersebut.
Edwin menegaskan, operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dan upaya Satpol PP Kaltim dalam menekan peredaran praktik maksiat serta melindungi generasi muda dari dampak negatif prostitusi dan penyalahgunaan minuman keras.
Kegiatan razia ini berjalan tertib dan menjadi peringatan bagi pemilik usaha maupun oknum yang memanfaatkan kafe sebagai sarana praktik prostitusi ilegal di Samarinda. Satpol PP Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.





Leave a Reply