Banyak orang penasaran tentang gaji polisi dari mana sebenarnya berasal. Pertanyaan ini sering muncul karena profesi polisi dianggap bergengsi, tetapi juga penuh tanggung jawab. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai sumber gaji polisi, tunjangan yang mereka terima, hingga bagaimana sistem penggajiannya diatur oleh negara.
Apa Itu Gaji Polisi?
Gaji polisi adalah bentuk kompensasi finansial yang diberikan oleh negara kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Gaji ini diatur langsung oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan dibayarkan secara rutin setiap bulan.
Menurut PP Nomor 17 Tahun 2019, gaji anggota Polri disesuaikan dengan pangkat dan masa kerja. Artinya, semakin tinggi pangkat dan semakin lama masa dinas, semakin besar pula gaji yang diterima.
Sumber Gaji Polisi dari Mana?
Gaji polisi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN merupakan anggaran resmi yang dikelola oleh pemerintah pusat untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk sektor pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, gaji polisi termasuk dalam pos anggaran Kementerian Pertahanan dan Keamanan yang disalurkan melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, sebagian kecil dana operasional atau tambahan kinerja bisa juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama untuk kepolisian daerah (Polda dan Polres). Namun, gaji pokok tetap dibiayai penuh oleh APBN.
Struktur Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat
Berikut adalah struktur gaji polisi yang berlaku di Indonesia berdasarkan pangkat dan golongan:
1. Golongan Tamtama
- Bhayangkara Dua (Bharada): sekitar Rp 1,600,000 – Rp 2,530,000
- Bhayangkara Satu (Bharatu): sekitar Rp 1,665,000 – Rp 2,670,000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): sekitar Rp 1,730,000 – Rp 2,790,000
2. Golongan Bintara
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): sekitar Rp 2,100,000 – Rp 3,000,000
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): sekitar Rp 2,200,000 – Rp 3,100,000
- Brigadir Polisi (Brigpol): sekitar Rp 2,300,000 – Rp 3,200,000
- Brigadir Kepala (Bripka): sekitar Rp 2,400,000 – Rp 3,300,000
3. Golongan Perwira Pertama
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): sekitar Rp 2,700,000 – Rp 4,100,000
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): sekitar Rp 2,800,000 – Rp 4,300,000
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): sekitar Rp 3,000,000 – Rp 4,500,000
4. Golongan Perwira Menengah
- Kompol: sekitar Rp 3,300,000 – Rp 5,000,000
- AKBP: sekitar Rp 3,600,000 – Rp 5,500,000
- Kombes Pol: sekitar Rp 4,000,000 – Rp 6,000,000
5. Golongan Perwira Tinggi
- Brigjen Pol: sekitar Rp 5,000,000 – Rp 7,000,000
- Irjen Pol: sekitar Rp 6,000,000 – Rp 8,000,000
- Komjen Pol: sekitar Rp 7,000,000 – Rp 9,000,000
- Jenderal Polisi: sekitar Rp 8,000,000 – Rp 10,000,000
Catatan: nominal ini adalah perkiraan rata-rata berdasarkan sumber resmi dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Tunjangan Polisi Selain Gaji Pokok
Selain gaji pokok, polisi juga menerima berbagai tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas tugas berat mereka.
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Ini merupakan tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan jabatan dan kinerja. Tukin bisa mencapai 70% hingga 120% dari gaji pokok tergantung jabatan.
2. Tunjangan Keluarga
Diberikan bagi anggota yang telah menikah, termasuk untuk anak-anak yang masih menjadi tanggungan.
3. Tunjangan Risiko dan Bahaya
Polisi memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Karena itu, mereka mendapatkan kompensasi khusus sebagai bentuk perlindungan.
4. Tunjangan Jabatan dan Fungsional
Bagi anggota yang memegang jabatan strategis seperti Kapolsek, Kapolres, atau pejabat utama lainnya.
5. Tunjangan Operasional Khusus
Diberikan kepada satuan tugas tertentu seperti Densus 88, Brimob, dan unit anti-narkoba yang memiliki risiko tinggi.
Sistem Pembayaran Gaji Polisi
Gaji polisi dibayarkan setiap bulan melalui rekening resmi yang ditetapkan oleh instansi. Pembayarannya dilakukan secara elektronik, di bawah pengawasan Kementerian Keuangan dan Mabes Polri untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Sistem ini juga telah terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Negara (SAKTI), yang menjamin transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.
Perbandingan Gaji Polisi dengan Profesi Lain
Jika dibandingkan dengan profesi lain di sektor pemerintahan seperti ASN atau TNI, gaji polisi tergolong kompetitif. Meski nominal awal tidak terlalu besar, berbagai tunjangan dan fasilitas seperti perumahan dinas, kendaraan operasional, serta jaminan kesehatan membuat total penghasilan mereka lebih stabil.
Sebagai contoh, seorang AKP bisa membawa pulang total pendapatan bersih sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan, tergantung wilayah dan jabatan.
Pendapat Ahli: Apakah Gaji Polisi Sudah Cukup?
Menurut Dr. Bima Arya, pakar kebijakan publik, kesejahteraan aparat keamanan harus menjadi prioritas nasional. Ia menilai bahwa gaji polisi perlu disesuaikan dengan risiko kerja dan biaya hidup yang terus meningkat. Pendapat ini sejalan dengan rekomendasi lembaga-lembaga antikorupsi yang menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan untuk mencegah penyalahgunaan jabatan.
Sebagai penulis, saya pribadi melihat bahwa gaji polisi memang cukup untuk hidup layak, tetapi belum ideal untuk mendorong kesejahteraan jangka panjang tanpa tambahan pendapatan lain seperti usaha sampingan atau tunjangan keluarga.
Fakta Menarik Tentang Gaji Polisi
- Polisi yang bertugas di wilayah terpencil atau berisiko tinggi mendapat tambahan insentif.
- Gaji polisi naik secara berkala setiap tahun berdasarkan masa kerja dan pangkat.
- Terdapat program pensiun dan tabungan hari tua yang dikelola oleh PT Asabri.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan gaji polisi dari mana, jelas bahwa seluruh gaji dan tunjangan polisi bersumber dari APBN yang dikelola oleh pemerintah. Sistem ini dibuat agar kesejahteraan aparat negara tetap terjamin dan pelaksanaan tugas berlangsung profesional.
Meskipun jumlahnya bervariasi tergantung pangkat dan masa kerja, kesejahteraan polisi terus menjadi perhatian pemerintah. Kenaikan gaji secara berkala dan pemberian tunjangan tambahan menunjukkan bahwa negara berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas beratnya.










Leave a Reply